Subscribe
LintasBatas.co
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
    pendidikan muhammadiyah

    Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

    Narkoba

    Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

    pemekaran

    Untung Rugi Pemekaran Daerah di Saat Pandemi

    Bencana Alam

    Bencana Alam: Antara Ulah Manusia atau Takdir Tuhan

    sister city

    Program Sister City dan Dampaknya di Indonesia

    akuntan

    Di Tengah Covid 19 Akuntan Publik Dituntut Untuk Tetap Menjaga Kualitas dan Ketepatan Opini

    youtube

    YouTube Jadi Solusi Efektif Raih Kesuksesan Kala Pandemi

    gisel gender

    19 Detik dan Efek Domino Kekerasan Gender Berbasis Online

    Stay at Home

    2020 Adalah Tahunnya Introvert

  • MILD
    mahasiswa ulang tahun

    Stop Meminta Traktiran Pada Mahasiswa yang Ulang Tahun

    mahasiswa umm minimalis

    Kiat Hidup Minimalis ala Mahasiswa UMM

    vaksin tsunade

    Kami Lebih Butuh Tsunade Daripada Vaksin

    kesos

    Stereotip Sesat Tentang Mahasiswa Kesejahteraan Sosial

    outdoor

    Tipe-Tipe Manusia Yang Siap Melengkapi Kegiatan Outdoor Mu

    Meganthropus Bahagia

    Aku Adalah Meganthropus dan Aku Bahagia

    kopi jin ifrit

    Warung Kopi, Jin Ifrit dan Keluh Kesah Batman

    mahasiswa indie

    Mahasiswa Indie Menggugat: Folk Senja Tai Kucing

    lagu lagu Malang

    Beberapa Lagu Yang Membuatmu Tidak Bisa Melupakan Malang

  • GKB
    gaga wisuda

    Perasaan Gundah Gulana Dibalik Penundaan Wisuda UMM

    Biaya Kuliah dan Hotspot

    Biaya Kuliah dan Hotspot

  • Lipsus
    pesmaba

    Kebijakan “Paling Berani” Bernama Pesmaba UMM Luring 2020

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

  • Resensi
    perjalanan keluarga korea di amerika

    Perjalanan Keluarga Korea di Amerika

    misteri kematian seorang novelis

    Misteri Kematian Seorang Novelis

    bertukarnya jiwa

    Makna Kehidupan Dibalik Momen Bertukarnya Jiwa

    pesawat

    Kejadian Tak Terduga Didalam Pesawat

    fragmanted

    Pom Bensin dan Teka-Teki Besar Dibaliknya

    resensi the call

    Ketika Teror Bermula Dari Sebuah Panggilan Telepon

    perguruan ringgi

    Peran Perguruan Tinggi Sebagai Engine of Growth

    Little Forest

    Little Forest, Bersua Kembali Menuju Kampung Halaman

    Digugat

    Muhammadiyah “Digugat”

  • Resah
    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

  • Silam
    ham

    Keadilan HAM di Papua: Antara Impian dan Kenyataan

    nasib sendiri

    Papua dan Keadilan: Mengapa Ada Keinginan Menentukan Nasib Sendiri?

    Nagorno-Karabakh

    Perang Kepentingan di Nagorno-Karabakh

    suara muhammadiyah

    Suara Muhammadiyah: Seabad Lebih Menyinari Literasi Negeri

    mesin cetak

    Revolusi Mesin Cetak, Beri Akses Pengetahuan dan Ilmu Pada Semua Orang

    indonesia raya

    Indonesia Raya, Lisensi Hak Ciptanya Dicuri Pemerintah

  • Kirim Tulisan
  • Home
  • Opini
    pendidikan muhammadiyah

    Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

    Narkoba

    Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

    pemekaran

    Untung Rugi Pemekaran Daerah di Saat Pandemi

    Bencana Alam

    Bencana Alam: Antara Ulah Manusia atau Takdir Tuhan

    sister city

    Program Sister City dan Dampaknya di Indonesia

    akuntan

    Di Tengah Covid 19 Akuntan Publik Dituntut Untuk Tetap Menjaga Kualitas dan Ketepatan Opini

    youtube

    YouTube Jadi Solusi Efektif Raih Kesuksesan Kala Pandemi

    gisel gender

    19 Detik dan Efek Domino Kekerasan Gender Berbasis Online

    Stay at Home

    2020 Adalah Tahunnya Introvert

  • MILD
    mahasiswa ulang tahun

    Stop Meminta Traktiran Pada Mahasiswa yang Ulang Tahun

    mahasiswa umm minimalis

    Kiat Hidup Minimalis ala Mahasiswa UMM

    vaksin tsunade

    Kami Lebih Butuh Tsunade Daripada Vaksin

    kesos

    Stereotip Sesat Tentang Mahasiswa Kesejahteraan Sosial

    outdoor

    Tipe-Tipe Manusia Yang Siap Melengkapi Kegiatan Outdoor Mu

    Meganthropus Bahagia

    Aku Adalah Meganthropus dan Aku Bahagia

    kopi jin ifrit

    Warung Kopi, Jin Ifrit dan Keluh Kesah Batman

    mahasiswa indie

    Mahasiswa Indie Menggugat: Folk Senja Tai Kucing

    lagu lagu Malang

    Beberapa Lagu Yang Membuatmu Tidak Bisa Melupakan Malang

  • GKB
    gaga wisuda

    Perasaan Gundah Gulana Dibalik Penundaan Wisuda UMM

    Biaya Kuliah dan Hotspot

    Biaya Kuliah dan Hotspot

  • Lipsus
    pesmaba

    Kebijakan “Paling Berani” Bernama Pesmaba UMM Luring 2020

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

  • Resensi
    perjalanan keluarga korea di amerika

    Perjalanan Keluarga Korea di Amerika

    misteri kematian seorang novelis

    Misteri Kematian Seorang Novelis

    bertukarnya jiwa

    Makna Kehidupan Dibalik Momen Bertukarnya Jiwa

    pesawat

    Kejadian Tak Terduga Didalam Pesawat

    fragmanted

    Pom Bensin dan Teka-Teki Besar Dibaliknya

    resensi the call

    Ketika Teror Bermula Dari Sebuah Panggilan Telepon

    perguruan ringgi

    Peran Perguruan Tinggi Sebagai Engine of Growth

    Little Forest

    Little Forest, Bersua Kembali Menuju Kampung Halaman

    Digugat

    Muhammadiyah “Digugat”

  • Resah
    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

  • Silam
    ham

    Keadilan HAM di Papua: Antara Impian dan Kenyataan

    nasib sendiri

    Papua dan Keadilan: Mengapa Ada Keinginan Menentukan Nasib Sendiri?

    Nagorno-Karabakh

    Perang Kepentingan di Nagorno-Karabakh

    suara muhammadiyah

    Suara Muhammadiyah: Seabad Lebih Menyinari Literasi Negeri

    mesin cetak

    Revolusi Mesin Cetak, Beri Akses Pengetahuan dan Ilmu Pada Semua Orang

    indonesia raya

    Indonesia Raya, Lisensi Hak Ciptanya Dicuri Pemerintah

  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
LintasBatas.co
No Result
View All Result

19 Detik dan Efek Domino Kekerasan Gender Berbasis Online

Redaksi by Redaksi
06/01/2021
in Opini
0 0
0
gisel gender

Desain Grafis oleh Farah Sekar Arum

97
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh: Arif Gustian Bedda*

Rasanya aneh, saat Gisella Anastasia (Gisel) juga dinyatakan bersalah dan terancam hukuman minimal 6 bulan hingga 12 tahun penjara. Putusan tersebut berdasar UU Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29.

Dalam pasal tersebut mengatakan: (1) Setiap orang dilarang meproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: (a) persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; (b) Kekerasan seksual; (c) Masturbasi atau onani; (d) Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; (e) alat kelamin atau; (f) pornografi anak.

Related articles

Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

Menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yang dimaksud “membuat” adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri. Berarti, jika video yang mengandung pornografi didasari keinginan pribadi dan hanya sebatas konsumsi pribadi maka menjadi pengecualian dalam UU Pornografi. Karena yang membuat video tersebut menjadi konsumsi publik adalah pelaku penyebar.

Itulah mengapa yang harusnya terpidana hanyalah pelaku penyebar, bukan pembuat yang tujuannya untuk pribadi. Namun, dalam sudut pandang kepolisian sebagai penegak hukum memiliki alasan lain.

Ada kesamaan kasus yang pernah terjadi satu dekade silam, kisah lama saat video porno Ariel Noah dan Luna Maya tersebar luas. Pada saat itu Ariel dijerat dengan UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dan di hukum tiga tahun enam bulan penjara. Sedangkan Luna Maya bebas karena dianggap sebagai korban. Sama kasus namun beda sikap, ini yang kemudian menjadi keanehan.

Berkaca dari kasus video Ariel dan Luna 2010 lalu, memang hukum memutuskan Ariel sebagai pihak yang dianggap bersalah. Tapi, sanksi sosial justru diterima oleh Luna Maya sebagai perempuan, hingga sekarang.

Pandangan negatif terhadap pihak perempuan selalu menjadi yang utama oleh sebagian besar masyarakat kita (tidak hanya dari laki-laki, bahkan juga pandangan sesama perempuan), dan hal tersebut juga tidak lepas dari peran media.

Buktinya dalam kasus Gisel yang masih segar, banyak media massa yang enggan berhati-hati terjebak dalam bias gender. Bias gender terjadi ketika media memberi judul berita menggunakan insial nama satu pihak dan membongkar habis sisi kehidupan pribadinya dengan tujuan meningkatkan traffic mereka. Hal ini justru semakin menegaskan bahwa perempuan cenderung dipandang sebagai properti yang bisa diperjual belikan.

Begitu juga dengan alasan dua penyebar video berinsial PP dan MN. Alasan mereka mengunggah konten tersebut adalah menaikkan jumlah follower di media social3, yang tentu tujuannya untuk profit.

Setiap ada kasus yang berbau porno, stigma buruk dan penghakiman cenderung diterima oleh perempuan. Seperti yang dialami oleh Luna Maya dalam pengakuannya dalam kanal Youtube Boy William, Luna mengatakan bahwa hubungan asmara yang ia jalani beberapa kali gagal karena alasan implisit video porno yang sempat viral satu dekade lalu.

Kasus video porno yang menyeret berbagai perempuan ini mencerminkan bahwa masalah ketubuhan perempuan masih dijadikan senjata oleh pelaku penyebar, baik pasangan atau orang lain. Imbasnya bukan hanya dalam waktu sebulan, setahun, atau puluhan tahun, penghakiman terhadap perempuan dalam kasus video porno sangat mungkin melekat seumur hidupnya, hingga seakan membuat ia tidak akan pernah melakukan hal baik lain yang patut diapresiasi masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, tindakan penyebaran gambar dan video intim pasangan atau mantan pasangan yang didasari dendam, motif ekonomi, intimidasi dan sejenisnya berakibat pada tekanan emosional, ketakutan, perasaan tak layak atas cinta dan rasa hormat, hingga menurunkan kepercayaan diri. Tentu, hal ini tidak hanya terjadi pada pihak perempuan, bahkan laki-laki juga bisa menjadi korban.

KGBO dan Pentingnya RUU PKS

Sederhananya, kekerasan gender berbasis online (KGBO) adalah kekerasan seksual yang difasilitasi oleh teknologi informasi. Dalam banyak kasus, hampir seluruh korban adalah perempuan. KGBO lebih menyasar pada pornografi, seperti tubuh perempuan dijadikan objek dan konten pornografi.

Kekerasan berbasis gender dari dunia nyata kini pindah ke dunia maya. Seperti pelecehan dalam bentuk cat calling, berpindah ke dunia maya dalam bentuk komentar yang melecehkan.

Lalu KGBO juga dijadikan sebagai pintu masuk untuk melakukan kekerasan secara offline. Seperti bermula dari berkenalan di social media, berpacaran, meminta korban melakukan aktivitas seksual dan direkam, hingga berlanjut bertemu kemudian korban mendapat kekerasan seksual secara paksa (perkosaan) atau konten video intim tersebut dijadikan alat untuk mengintimidasi terhadap korban.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan dari Januari hingga Oktober 2020 melaporkan ada 659 kasus KGBO, 15 lainnya terjadi dilingkup perguruan tinggi. Jumlah tersebut didominasi tindak kekerasan seksual, salah satu bentuknya berupa ancaman dan penyebaran konten intim.

Pandemic Covid-19 yang membatasi akses kehidupan langsung justru menyebabkan angka KGBO semakin tinggi.

Rancangan Undang-Undang Pelaku Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi penting untuk mengakomodir para korban pelaku kekerasan seksual dalam bentuk online ataupun offline. Setidaknya ada dua aspek penting dalam RUU PKS yang dikatakan oleh Bahrul Fuad sebagai Komisioner Komnas Perempuan, yakni:

Aspek Pencegahan, edukasi untuk perempuan tentang bentuk kekerasan seksual yang banyak belum diketahui.

Aspek Pemulihan, selama ini penanganan kasus kekerasan seksual dengan KUHP dan UU Pornografi cenderung tidak berpihak pada korban. Bahkan korban malah mengalami penderitaan ganda ditambah dengan stigma negatif dari masyarakat.

Sebagai penutup, penulis tidak bermaksud mendiskreditkan laki-laki dalam persoalan kekerasan terhadap perempuan. Karena pada dasarnya, terlepas apapun jenis kelamin mu, kita sama-sama tertindas oleh sistem yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan sebagai laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual.

 

sukelo giselle
*Penulis adalah Ketua Bidang Media dan Komunikasi
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya
Instagram: @arifgustianbedda

 

Tags: GenderkekerasanpandemiPerempuan
Redaksi

Redaksi

LintasBatas.co adalah kanal berita bentukan mahasiswa independen. Pembaca dapat mengirimkan tulisannya melalui email lintasbatas.media@gmail.com.

Related Posts

pendidikan muhammadiyah
Opini

Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

by Redaksi
20/02/2021
0

Oleh: Muhammad Irfan Hakim* Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, atau bahkan di dunia. Berdiri sejak tanggal...

Read more
Narkoba

Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

30/01/2021
pemekaran

Untung Rugi Pemekaran Daerah di Saat Pandemi

26/01/2021
Bencana Alam

Bencana Alam: Antara Ulah Manusia atau Takdir Tuhan

26/01/2021
sister city

Program Sister City dan Dampaknya di Indonesia

22/01/2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KIRIM TULISAN
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Lintas Batas, Dari Sudut Pandang Realitas

© 2018-2020 Lintas Batas - Media Independen Mahasiswa

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • MILD
  • GKB
  • Lipsus
  • Resensi
  • Resah
  • Silam
  • Kirim Tulisan

© 2018-2020 Lintas Batas - Media Independen Mahasiswa

Welcome Back!

Sign In with Google+
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist