Senin, Mei 29, 2023
LintasBatas.co
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • MILD
  • GKB
  • Lipsus
  • Resensi
  • Resah
  • Silam
  • Kirim Tulisan
  • Home
  • Opini
  • MILD
  • GKB
  • Lipsus
  • Resensi
  • Resah
  • Silam
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
LintasBatas.co
No Result
View All Result
Home Rilis

Aliansi Malang Melawan (AMM): Tuntutan Tak Tersampaikan, Kemungkinan Ada Aksi Lanjutan

Redaksi by Redaksi
10/10/2020
in Rilis
Dibaca Dalam: 2 menit
0 0
A A
0
amm

Foto: Istimewa

273
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

LINTASBATAS. CO – Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada 5 Oktober 2020 menuai banyak penolakan dari berbagai pihak. Terpantau, sejak pagi hari gelombang massa memenuhi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang (8/10).

Aksi penolakan Omnibus Law ini diikuti oleh beberapa organisasi yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan (AMM). Tercatat, mulai dari organisasi buruh dan mahasiswa.

AMM menilai, saat ini demokrasi Indonesia sedang dicederai dengan UU Omnibus Law Ciptaker. AMM sepakat memberikan pernyataan mosi tidak percaya kepada pemerintah republik Indonesia dan menyatakan sikap cabut UU Omnibus Law Ciptaker.

“Dalam aksi tersebut, kami menyatakan tuntutan pencabutan UU Omnibus Law yang sudah mengalami berbagai penolakan karena merugikan berbagai elemen rakyat hampir di semua sektor,” ungkap Prasetyo selaku Humas AMM (09/10).

Salah satu syarat bagi negara demokrasi adalah partisipasi politik. Masyarakat dari elemen manapun memiliki hak dalam menyampaikan suara. Sedangkan UU Omnibus Law Ciptaker dirancang dan dibahas dengan banyak mekanisme yang tertutup tanpa melibatkan aspirasi masyarakat sipil, dan mendaur ulang pasal inkonstitusional secara formal, maka pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker cacat prosedur.

“Sikap ini sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat atas aspirasi yang tidak didengar dan hanya mementingkan investasi melalui regulasi yang dibuat”, lanjut pria yang akrab disapa Tyo ini.

Baca juga:

Pentingnya Mitigasi Di Sektor Wisata yang Terancam Bencana, RePORT Institute Mengadakan Diskusi Akhir Tahun

Merefleksikan Tragedi Kemanusiaan, RePORT Institute Mengadakan Diskusi Akhir Tahun

Kepentingan yang lebih mengutamakan investor akan semakin memperburuk tatanan yang belum dilaksanakan dengan rapi. Tidak hanya aspek ekonomi, beberapa aspek lain juga tercederai, misalnya HAM dan lingkungan hidup.

Aksi yang mulanya berjalan damai mendadak menjadi ricuh. Polisi membubarkan paksa ribuan massa aksi yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aparat menembakkan gas air mata, water cannon, dan memukuli para massa aksi. 129 orang dari berbagai elemen masyarakat kemudian juga ditangkap aparat.

Terkait kericuhan, Tyo mengatakan “Belum mau berkomentar soal kericuhan, bagaimana bisa terjadi karena memang massa yang hadir dari berbagai sektor juga,” tegasnya.

Saat kericuhan, massa aksi AMM bubar sehingga tuntutan tidak tersampaikan sepenuhnya. Maka menurutnya kemungkinan akan ada aksi berikutnya.

“Kemungkinan akan ada aksi lanjutan dan juga sebagai bentuk solidaritas terhadap massa aksi yang ditahan,” tandas Tyo. (rid,yog)

ADVERTISEMENT
Tags: aksi buruh dan mahasiswaaksi omnibus lawdemoIndonesia RayaMahasiswaMalang RayaSPBI
ADVERTISEMENT
Redaksi

Redaksi

LintasBatas.co adalah kanal berita bentukan mahasiswa independen. Pembaca dapat mengirimkan tulisannya melalui email redaksi@lintasbatas.co.

Artikel Lainnya

Pentingnya Mitigasi Di Sektor Wisata yang Terancam Bencana, RePORT Institute Mengadakan Diskusi Akhir Tahun
Rilis

Pentingnya Mitigasi Di Sektor Wisata yang Terancam Bencana, RePORT Institute Mengadakan Diskusi Akhir Tahun

by Redaksi
07/01/2023
Merefleksikan Tragedi Kemanusiaan, RePORT Institute Mengadakan Diskusi Akhir Tahun
Rilis

Merefleksikan Tragedi Kemanusiaan, RePORT Institute Mengadakan Diskusi Akhir Tahun

by Redaksi
07/01/2023
Tolak Penambangan di Wadas hingga JHT, IMM Se-Indonesia Gelar Aksi di Depan Istana Negara
Rilis

Tolak Penambangan di Wadas hingga JHT, IMM Se-Indonesia Gelar Aksi di Depan Istana Negara

by Redaksi
01/03/2022
kri nanggala 402
Rilis

DPP IMM Turut Berduka KRI Nanggala 402, Segera Evaluasi Panglima dan Menhan RI

by Redaksi
29/04/2021
kpk mundur
Rilis

Dugaan Suap Menyeret Penyidik KPK, DPP IMM Minta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

by Redaksi
29/04/2021

Discussion about this post

Di Balik Alasan FIFA Membatalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

07/04/2023
Penolakan Kedatangan Timnas Israel: Implikasi Sosial dan Politik

Penolakan Kedatangan Timnas Israel: Implikasi Sosial dan Politik

31/03/2023
Realisasi MBKM: Menjawab Tantangan Bukan Kebutuhan

Realisasi MBKM: Menjawab Tantangan Bukan Kebutuhan

30/03/2023
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KIRIM TULISAN
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Media Independen Mahasiswa

© 2018-2021 Lintas Batas - Media Independen Mahasiswa

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Home
  • Opini
  • MILD
  • GKB
  • Lipsus
  • Resensi
  • Resah
  • Silam
  • Kirim Tulisan

© 2018-2021 Lintas Batas - Media Independen Mahasiswa

Welcome Back!

Sign In with Google+
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist