Oleh: Andi Nur Rokhim*
Tidak terasa lebih dari satu tahun pandemi covid 19 mempengaruhi kesehatan mental masyarakat, banyak masyarakat yang takut akan keselamatan diri mereka dan orang terdekatnya. Karena covid 19 ini merupakan virus baru dan tergolong virus yang sangat cepat menyebar, sedikit saja kita bersentuhan dengan orang yang terpapar covid 19 kita akan tertular dengan cepat.
Pandemi covid 19 memberikan dampak pada berbagai sektor, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun politik. Dampak yang ditimbulkan bisa berupa positif dan negatif.
Dampak positif dari adanya pandemi covid 19 ialah masyarakat lebih peduli terhadap sesama, meningkatnya kesadaran pola hidup sehat, serta munculnya relawan di bidang kesehatan untuk membantu masyarakat dan tenaga medis, baik untuk memberikan bantun sembako maupun alat kesehatan.
Dampak negatif dari pandemi covid 19 ialah menurunnya pendapatan di berbagai sektor usaha. Hal tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia kuartal ke 3 pada tahun 2020 mengalami minus 3,49%.
Akibat pertumbuhan ekonomi yang minus dan pandemi covid 19 yang belum pasti kapan berakhir membuat beberapa perusahaan dan pedagang kecil memilih menutup usahanya, penutupan atau pemberhentian aktivitas usaha tersebut berdampak langsung terhadap pekerja, di mana banyak pekerja yang di rumahkan atau bahkan di PHK.
Pandemi covid 19 juga membuat profesi akuntan publik sulit untuk memenuhi kewajiban SKP PPL, seperti akses perjalanan yang terganggu, keterlambatan memperoleh bukti, serta akses lainnya yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya kepada perusahaan.
Dalam situasi seperti ini seorang auditor dituntut harus tetap menjaga kualitas audit dan juga harus memperoleh bukti yang cukup tepat untuk mendukung opini auditor, bukan menjadikan covid 19 sebagai alasan untuk bersantai-santai.
Jika kualitas opini auditor buruk, maka pengambilan keputusan dari sektor swasta dan pemerintah akan mengalami suatu kecacatan atau akan mengalami masalah yang besar. Di tengah situasi pandemi covid 19 auditor dituntut untuk kreatif dengan memunculkan suatu ide baru agar dalam audit perusahaan tetap berjalan dengan baik dan berkualitas.
Oleh karena itu seorang auditor perlu mengkaji ulang tentang bagaimana SA330 (Respons auditor terhadap resiko yang telah di nilai), menjadi hal pokok guna mengidentifikasi perubahan yang relevan terhadap kemampuan auditor agar bisa mendapat bukti audit yang cukup tepatnya selama masa pandemi covid 19.
Dalam hal perhitungan fisik persediaan seharusnya juga memerlukan prosedur alternatif, seperti pengujian penjualan setelah akhir tahun, pengujian pengendalian atas persediaan, dan penggunaan teknologi digital untuk memantau jarak jauh sebagai opsi.
Selain itu seorang auditor juga harus memperkaya pengetahuannya dengan mencari referensi di dalam maupun di luar negeri tentang bagaimana seharusnya seorang auditor tetap mempertahankan kualitas auditnya meskipun di masa pandemi covid 19. Untuk lebih detailnya bisa di lihat profesi akuntan publik negara lain seperti Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) dan American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Asosiasi-asosiasi tersebut menyediakan banyak hasil penelitian yang berkaitan dengan jasa asuransi pada masa pandemi covid 19. Sekali lagi penulis berharap covid 19 menjadi ajang bagi auditor untuk meningkatkan kualitas dirinya, sehingga kepercayaan perusahaan terhadapnya terus terjaga.
*Penulis adalah Mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang
Instagram: @andy_nr19
Discussion about this post