LintasBatas.co – Tindak pidana korupsi nyatanya dapat terjadi di mana saja, termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi. Citra lembaga yang jadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi itu kini tercoreng akibat ulah penyidiknya.
Pada Kamis (22/4) pekan lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers dan menetapkan tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada dugaan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Tanjungbalai, Sumatera Utara 2020-2021.
Ketua DPP IMM Riyan Berta Delza mendesak untuk mengusut tuntas aktor intelektual dibalik kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan walikota Tanjungbalai tersebut.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada aktor lain yang berperan dalam kasus penyuapan terhadap penyidik KPK tersebut,” ungkap pria yang akrab dipanggil Riyan ini.
Ketua DPP berdarah Minang tersebut menyayangkan bahwa institusi KPK yang diharapkan oleh segenap rakyat Indonesia dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi, nyatanya tersandung kasus dugaan suap yang melibatkan tubuh KPK itu sendiri”, imbuh dia.
DPP IMM menyerukan bahwa sudah sepatutnya dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap institusi pemberantasan korupsi tersebut, karena kasus yang menimpa ini jelas menghancurkan kredibilitas institusi KPK.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, sudah selayaknya Ketua KPK mundur dari jabatan, untuk mempertanggung jawabkan kepemimpinannya kepada rakyat Indonesia. “Karena hal tersebut bukan hanya sebatas pelanggaran kode etik,” jelasnya.
Discussion about this post