Subscribe
LintasBatas.co
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
    pendidikan muhammadiyah

    Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

    Narkoba

    Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

    pemekaran

    Untung Rugi Pemekaran Daerah di Saat Pandemi

    Bencana Alam

    Bencana Alam: Antara Ulah Manusia atau Takdir Tuhan

    sister city

    Program Sister City dan Dampaknya di Indonesia

    akuntan

    Di Tengah Covid 19 Akuntan Publik Dituntut Untuk Tetap Menjaga Kualitas dan Ketepatan Opini

    youtube

    YouTube Jadi Solusi Efektif Raih Kesuksesan Kala Pandemi

    gisel gender

    19 Detik dan Efek Domino Kekerasan Gender Berbasis Online

    Stay at Home

    2020 Adalah Tahunnya Introvert

  • MILD
    mahasiswa ulang tahun

    Stop Meminta Traktiran Pada Mahasiswa yang Ulang Tahun

    mahasiswa umm minimalis

    Kiat Hidup Minimalis ala Mahasiswa UMM

    vaksin tsunade

    Kami Lebih Butuh Tsunade Daripada Vaksin

    kesos

    Stereotip Sesat Tentang Mahasiswa Kesejahteraan Sosial

    outdoor

    Tipe-Tipe Manusia Yang Siap Melengkapi Kegiatan Outdoor Mu

    Meganthropus Bahagia

    Aku Adalah Meganthropus dan Aku Bahagia

    kopi jin ifrit

    Warung Kopi, Jin Ifrit dan Keluh Kesah Batman

    mahasiswa indie

    Mahasiswa Indie Menggugat: Folk Senja Tai Kucing

    lagu lagu Malang

    Beberapa Lagu Yang Membuatmu Tidak Bisa Melupakan Malang

  • GKB
    gaga wisuda

    Perasaan Gundah Gulana Dibalik Penundaan Wisuda UMM

    Biaya Kuliah dan Hotspot

    Biaya Kuliah dan Hotspot

  • Lipsus
    pesmaba

    Kebijakan “Paling Berani” Bernama Pesmaba UMM Luring 2020

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

  • Resensi
    perusahaan samjin company

    Kebenaran Suatu Perusahaan

    perjalanan keluarga korea di amerika

    Perjalanan Keluarga Korea di Amerika

    misteri kematian seorang novelis

    Misteri Kematian Seorang Novelis

    bertukarnya jiwa

    Makna Kehidupan Dibalik Momen Bertukarnya Jiwa

    pesawat

    Kejadian Tak Terduga Didalam Pesawat

    fragmanted

    Pom Bensin dan Teka-Teki Besar Dibaliknya

    resensi the call

    Ketika Teror Bermula Dari Sebuah Panggilan Telepon

    perguruan ringgi

    Peran Perguruan Tinggi Sebagai Engine of Growth

    Little Forest

    Little Forest, Bersua Kembali Menuju Kampung Halaman

  • Resah
    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

  • Silam
    ham

    Keadilan HAM di Papua: Antara Impian dan Kenyataan

    nasib sendiri

    Papua dan Keadilan: Mengapa Ada Keinginan Menentukan Nasib Sendiri?

    Nagorno-Karabakh

    Perang Kepentingan di Nagorno-Karabakh

    suara muhammadiyah

    Suara Muhammadiyah: Seabad Lebih Menyinari Literasi Negeri

    mesin cetak

    Revolusi Mesin Cetak, Beri Akses Pengetahuan dan Ilmu Pada Semua Orang

    indonesia raya

    Indonesia Raya, Lisensi Hak Ciptanya Dicuri Pemerintah

  • Kirim Tulisan
  • Home
  • Opini
    pendidikan muhammadiyah

    Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

    Narkoba

    Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

    pemekaran

    Untung Rugi Pemekaran Daerah di Saat Pandemi

    Bencana Alam

    Bencana Alam: Antara Ulah Manusia atau Takdir Tuhan

    sister city

    Program Sister City dan Dampaknya di Indonesia

    akuntan

    Di Tengah Covid 19 Akuntan Publik Dituntut Untuk Tetap Menjaga Kualitas dan Ketepatan Opini

    youtube

    YouTube Jadi Solusi Efektif Raih Kesuksesan Kala Pandemi

    gisel gender

    19 Detik dan Efek Domino Kekerasan Gender Berbasis Online

    Stay at Home

    2020 Adalah Tahunnya Introvert

  • MILD
    mahasiswa ulang tahun

    Stop Meminta Traktiran Pada Mahasiswa yang Ulang Tahun

    mahasiswa umm minimalis

    Kiat Hidup Minimalis ala Mahasiswa UMM

    vaksin tsunade

    Kami Lebih Butuh Tsunade Daripada Vaksin

    kesos

    Stereotip Sesat Tentang Mahasiswa Kesejahteraan Sosial

    outdoor

    Tipe-Tipe Manusia Yang Siap Melengkapi Kegiatan Outdoor Mu

    Meganthropus Bahagia

    Aku Adalah Meganthropus dan Aku Bahagia

    kopi jin ifrit

    Warung Kopi, Jin Ifrit dan Keluh Kesah Batman

    mahasiswa indie

    Mahasiswa Indie Menggugat: Folk Senja Tai Kucing

    lagu lagu Malang

    Beberapa Lagu Yang Membuatmu Tidak Bisa Melupakan Malang

  • GKB
    gaga wisuda

    Perasaan Gundah Gulana Dibalik Penundaan Wisuda UMM

    Biaya Kuliah dan Hotspot

    Biaya Kuliah dan Hotspot

  • Lipsus
    pesmaba

    Kebijakan “Paling Berani” Bernama Pesmaba UMM Luring 2020

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    SKPI, Antara Penting atau Jalan Pintas

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    KSM Cetak Sendiri, Efesiensi Alasan Utamanya

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

    Begini Penjelasan Bobot SKPI UMM Untuk Beragam Kegiatanmu di Ekstra dan Intra Kampus

  • Resensi
    perusahaan samjin company

    Kebenaran Suatu Perusahaan

    perjalanan keluarga korea di amerika

    Perjalanan Keluarga Korea di Amerika

    misteri kematian seorang novelis

    Misteri Kematian Seorang Novelis

    bertukarnya jiwa

    Makna Kehidupan Dibalik Momen Bertukarnya Jiwa

    pesawat

    Kejadian Tak Terduga Didalam Pesawat

    fragmanted

    Pom Bensin dan Teka-Teki Besar Dibaliknya

    resensi the call

    Ketika Teror Bermula Dari Sebuah Panggilan Telepon

    perguruan ringgi

    Peran Perguruan Tinggi Sebagai Engine of Growth

    Little Forest

    Little Forest, Bersua Kembali Menuju Kampung Halaman

  • Resah
    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Mahasiswa Kampus Putih Menggugat

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

    Surat Terbuka Untuk Bapak dan Ibu Dosen UMM

  • Silam
    ham

    Keadilan HAM di Papua: Antara Impian dan Kenyataan

    nasib sendiri

    Papua dan Keadilan: Mengapa Ada Keinginan Menentukan Nasib Sendiri?

    Nagorno-Karabakh

    Perang Kepentingan di Nagorno-Karabakh

    suara muhammadiyah

    Suara Muhammadiyah: Seabad Lebih Menyinari Literasi Negeri

    mesin cetak

    Revolusi Mesin Cetak, Beri Akses Pengetahuan dan Ilmu Pada Semua Orang

    indonesia raya

    Indonesia Raya, Lisensi Hak Ciptanya Dicuri Pemerintah

  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
LintasBatas.co
No Result
View All Result

Kebebasan Pers di Indonesia Kembali Terancam

Redaksi by Redaksi
28/03/2020
in Opini
13 0
0
Kebebasan Pers di Indonesia Kembali Terancam

Visual Grafis oleh Nur Afifah

14
SHARES
273
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh: Achmad Hidayah Syawal*

Apakah masih ada gambaran dibenak kita, tentang bagaimana spirit yang begitu menggelegar disaat segala elemen masyarakat kala itu turut andil dalam memperjuangkan segala hak kebebasan? Tepatnya di Era Reformasi, saat rezim Presiden Soeharto yang dikenal dengan sistem pemerintahan otoriter nya berhasil ditumbangkan oleh berbagai bentuk perlawanan dari segala kalangan yang ada di Indonesia.

Keberhasilan gerakan saat itu kemudian melahirkan peraturan perundang-undangan sebagai pengganti peraturan sebelumnya yang telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, UU no 40 tahun 1999 pasal 4 tentang Pers, dalam ayat pertama bahwa pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan ayat ke dua yang menyatakan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan.

Related articles

Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

Kontrol pemerintah terhadap kehidupan pers saat itu beralih pada mekanisme sosial dan hukum. Hal ini bisa dibuktikan oleh satu pihak ketika merasa dirugikan oleh pemberitaan dari suatu media, ia mempunyai hak untuk meluruskan bahkan menempuh jalur hukum jika berita tersebut dinilai mengandung pencemaran nama baik, atau tidak berdasarkan fakta sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Namun, kondisi saat ini seakan memaksa kehidupan pers untuk berbalik arah ketika melihat keadaan, apalagi jika dikaitkan dengan model teori normatif. Semakin banyak bermunculan penerbit baru, baik dalam bentuk tabloid, majalah, hingga surat kabar, mulai dari isu politik, ekonomi, hingga yang berbau pornografi. Kualitas yang diterbitkan pun sangat beragam, dari berita yang bermutu hingga berita yang kurang pantas, jelas bahwa rasa tanggung jawab sosial dalam diri kehidupan pers Indonesia belum nampak sedikit pun.

Tidak cukup sampai disitu, draft Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja juga akan digunakan pemerintah untuk bercampur tangan dengan menyentuh UU 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. Dalam draft Omnibus Law yang memuat 1.244 pasal tersebut, terdapat dua pasal yang membahas tentang revisi undang-undang kebebasan pers, yaitu pasal 11 dan pasal 18. Pasal 11 berbunyi “Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal. Pemerintah pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal”

Kemudian, pada pasal 18 menyebutkan bahwa pemerintah menaikkan empat kali lipat denda atas ayat 1 dan ayat 2 dari Rp. 500 Juta menjadi Rp. 2 Miliar. Ayat 1 yang dimaksud berbunyi “setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 2 Miliar”. Kemudian ayat 2 berbunyi “bagi perusahaan pers yang melanggar ketentuan pasal 5 ayat 1 dan 2, serta pasal 13 akan dipidana denda paling banyak Rp. 2 Miliar”.

Jelas bahwa didalam RUU Cipta Lapangan Kerja ada usulan revisi agar ada peraturan pemerintah yang mengatur soal pengenaan sanksi administratif, sekaligus menjadi bentuk kemunduran bagi kebebasan pers. Dikhawatirkan, hal buruk yang terjadi di masa Orde Baru kembali terulang, di mana pemerintah menggunakan dalih administratif untuk mengekang pers. Tidak heran ketika hal tersebut kemudian melahirkan banyak problem dan penolakan dari masyarakat hingga Organisasi Jurnalis yang ada di Indonesia.

Belum lagi tentang keberadaan UU Informasi dan Transaksi Eloktronik ITE dan UU Anti-Penodaan Agama yang kemudian turut mengancam kebebasan wartawan. Faktor UU ITE tentu sangat berpengaruh karena bisa memberikan chilling effect (efek dingin) kepada jurnalis. Chilling effect ini otomatis memberi peluang kepada siapa saja yang tidak senang kepada jurnalis, dengan cara memposting beritanya melalui media sosial kemudian dengan mudah mempersoalkannya secara hukum.

Selain itu, UU Anti-Penodaan Agama pun bisa berakibat fatal jika disalah-gunakan. Jurnalis dan media mendapatkan ancaman ketika membuat berita terkait tokoh-tokoh Islam garis keras, tidak menutup kemungkinan mereka bisa saja menjadi korban persekusi online, sekaligus menjadi ancaman model baru bagi jurnalis di tengah menguatnya kelompok sayap kanan di Indonesia.

Hal ini menjadi bukti nyata sesuai apa yang pernah dikatakan oleh Albert Camus bahwa “Kebebasan pers barangkali merupakan kebebasan yang paling banyak tertindas karena merosotnya ide dasar kebebasan”. Tetapi bukan berarti bahwa pers mengandung nilai kebaikan mutlak.  Victor Hago turut menambahkan dalam satu ceramahnya, “pers berarti akal budi atau kemajuan. Saya tahu bahwa sebenarnya tidaklah seindah itu. Namun pers dapat lebih berat dari sekedar akal budi dan kemajuan, sebab pers membuka kemungkinan untuk kedua hal tersebut”.

Pers yang bebas mungkin baik, mungkin pula buruk. Yang pasti tanpa adanya kebebasan, pers tidak akan mempunyai arti apa-apa selain kebobrokan. Selain itu, kebebasan pers juga tidak bisa menjamin suatu negeri untuk mencapai keadilan dan kedamaian, tetapi tanpa kebebasan pers, suatu negeri tidak akan mencapai keduanya. Karena keadilan hanya akan terbukti apabila rakyat sudah mendapatkan hak-haknya, dan hak tersebut tidak ada artinya jika tidak diwujudkan.

Maka dari itu, kita harus terus memegang teguh prinsip-prinsip kebebasan. Hal ini tidak hanya karena kebebasan adalah dasar hak istimewa budaya, melainkan juga karena kebebasan adalah dasar hak-hak kaum pekerja. Apalagi ketika ada anggapan bahwa pers ingin membela kebenaran dengan sikap revolusioner. Perlu kita ketahui bersama, anggapan tersebut sangat keliru, karena pers hanya akan revolusioner apabila membawa kebenaran, bukan sebaliknya.

Selama kita mempertahankan kenyataan tersebut, ketegaran pemerintah pun akan tetap mampu mempertahankan citra sejati nya. Kemudian pemerintah dapat berperan tidak hanya sekedar menjadi contoh, melainkan juga memberi titik terang dari perjuangan panjang yang tentunya tidak akan disia-siakan ini.

*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP,

Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: kebebasan persomnibus lawRUU
Redaksi

Redaksi

LintasBatas.co adalah kanal berita bentukan mahasiswa independen. Pembaca dapat mengirimkan tulisannya melalui email lintasbatas.media@gmail.com.

Related Posts

pendidikan muhammadiyah
Opini

Tantangan Pendidikan Bagi Muhammadiyah di Masa Pandemi

by Redaksi
20/02/2021
0

Oleh: Muhammad Irfan Hakim* Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, atau bahkan di dunia. Berdiri sejak tanggal...

Read more
Narkoba

Narkoba dan Sisi Lain Kehidupan

30/01/2021
pemekaran

Untung Rugi Pemekaran Daerah di Saat Pandemi

26/01/2021
Bencana Alam

Bencana Alam: Antara Ulah Manusia atau Takdir Tuhan

26/01/2021
sister city

Program Sister City dan Dampaknya di Indonesia

22/01/2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KIRIM TULISAN
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Lintas Batas, Dari Sudut Pandang Realitas

© 2018-2020 Lintas Batas - Media Independen Mahasiswa

No Result
View All Result
  • Home
  • Opini
  • MILD
  • GKB
  • Lipsus
  • Resensi
  • Resah
  • Silam
  • Kirim Tulisan

© 2018-2020 Lintas Batas - Media Independen Mahasiswa

Welcome Back!

Sign In with Google+
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist