Sebuah langkah berani diambil oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Pada penyelenggaraan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) tahun 2020 ini, akan diadakan secara langsung atau luring (luar jaringan). Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor E.5.a/225/MAWA-UMM/VIII/2020.
Agenda yang akan diselenggarakan pada 22 September hingga 15 Oktober 2020 ini menurut surat edaran tersebut diklaim aman karena akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
UMM mengambil kebijakan tersebut di saat mayoritas kampus besar di Kota Malang memilih untuk mengadakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) secara online. Sebut saja Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Padahal dua bulan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan Panduan PKKMB Tahun 2020. Pada panduan tersebut, seluruh kegiatan PKKMB disarankan untuk dilaksanakan secara daring.
Menurut catatan Kementerian Kesehatan, dipantau dari laman covid19.go.id, Jawa Timur menempati posisi kedua dengan jumlah kasus 38,431 (17.3%) pertanggal 14 September 2020. Sedangkan melalui laman resmi Gugus Covid-19 Jawa Timur, infocovid19.jatimprov.go.id, Kota Malang masuk ke dalam empat zona dengan resiko tinggi bersama Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Banyuwangi pertanggal 17 September 2020.
Artinya, Kota Malang semestinya belum bisa menjadi tempat aman untuk menyelenggarakan agenda-agenda yang bersifat luring atau tatap muka.
Redaksi LintasBatas.co telah mencoba menghubungi Wakil Rektor III UMM, Humas dan Protokoler, serta Biro Kemahasiswaan. Namun, ketiganya memilih untuk menghindar dan terkesan saling lempar. Kami hanya berhasil mewawancarai Zainul Anwar, Ketua Panitia Pesmaba UMM 2020.
“Itu himbauan (Surat Edaran), keluarnya sudah lama. Jadi yang perlu dibangun sekarang adalah standar protokol kesehatannya,” ujar Zainul saat ditemui (10/9). Menurutnya, berkerumun bukan suatu hal yang seharusnya dikhawatirkan, asalkan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. “Insyallah tidak ada masalah kalau begitu,” tambahnya.
Pasca keluarnya surat edaran tersebut, sontak wali mahasiswa baru saling memberikan feedback. UMM sebenarnya telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para wali sejak 3 September lalu. Namun masih terjadi silang pendapat. Bahkan masih ada beberapa wali yang enggan memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti Pesmaba luring.
Khurin Khedaton, asal Nunukan, Kalimantan Utara salah satu mahasiswa baru, mengutarakan ketidaksepakatannya pada pelaksanaan Pesmaba luring. “Khawatir aja,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan jika kedua orangtuanya masih ragu dengan penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Menurut perempuan yang akrab disapa Khurin ini, bukan hanya dirinya yang khawatir. Banyak teman-teman seangkatannya yang juga ragu dan lebih menginginkan Pesmaba daring.
Berbeda dengan Khurin, Nur Alisa Rahmawati mengaku telah mendapatkan izin dari kedua orang tuanya untuk mengikuti Pesmaba luring. “Jujur awalnya was-was kita tahu dampak virus ini,” terang mahasiswa baru asal Madura tersebut. Namun, lanjutnya, kampus telah meyakinkan orang tua. “Akhirnya diperbolehkan,” tambahnya.
UMM sebenarnya memahami kekhawatiran yang dialami para wali mahasiswa baru. Walaupun Pesmaba bersifat wajib, pada kondisi saat ini, UMM memberikan opsi. Mahasiswa baru dapat memilih mengikuti Pesmaba tahun ini atau di tahun ajaran berikutnya.
“Kekawatiran itu pasti ada dan itu wajar,” ungkap Zainul. Menurutnya, cemas sewajarnya saja. Artinya, kehidupan harus terus berjalan, tidak mungkin semuanya itu kita lakukan di rumah terus menerus. “Tambah stres nanti,” imbuhnya.
Bagi pria yang juga Dosen Psikologi ini, hal terpenting ialah terus melakukan edukasi untuk selalu jaga diri, jaga jarak minimal satu meter, gunakan masker, dan selalu cuci tangan. “Itu standar minimal yang kalau kita terus praktikkan Insyaallah aman. Dari Ilmu Kedokteran demikian,” tuturnya.
Mengenai kesiapan, Zainul mengungkapkan bahwa kampus telah mencapai progress 90% siap. Beberapa hal yang harus segera dilengkapi yakni tinggal menunggu pendataan mahasiswa baru.
“Pendataan dilakukan untuk pemberian fasilitas tempat tinggal di Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) bagi peserta. Kami juga menyiapkan hotel dan kami beri diskon 50%,” lanjutnya. Hotel yang dimaksud ialah Rayz Hotel UMM atau Kapal Garden UMM.
“Protokol di kampus juga sudah berjalan,” katanya. Mulai dari tim kesehatan, lanjutnya, hingga Satgas Covid. Nantinya, tim tersebutlah yang akan berperan dalam menjaga protokol kesehatan.
Sikap Tegas Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan MCCC
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyusul dengan menerbitkan surat edaran bernomor 08/EDR/I.0/F/2020 tentang Pembelajaran/Perkuliahan di Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pendidikan dalam Kondisi Darurat Covid-19. Sementara itu, Muhammadiyah Covid-19 Command Center juga menegaskan sikap PP Muhammadiyah melalui surat edaran bernomor 01/EDR/Covid-19/2020.
Dalam surat edaran tersebut, PP Muhammadiyah melarang untuk menyelenggarakan aktivitas pertemuan tatap muka dengan mempertimbangkan kondisi pandemik yang belum usai, terkhusus di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan. Keputusan tersebut berlaku mulai bulan September 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jika ditilik lebih jauh lagi, sebenarnya Pesmaba luring ini bisa saja berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19. Surat edaran PP Muhammadiyah dan MCCC tersebut, terbit karena kekhawatiran rencana kegiatan tatap muka dapat membawa dampak besar penyebaran baru Covid-19.
MCCC memandang, pelaksanaan kegiatan tatap muka di sekolah, pesantren ataupun perguruan tinggi saat ini, akan mengakibatkan peningkatan kedaruratan yang disengaja.
Untuk memastikan kegiatan perkuliahan/pembelajaran tatap muka yang aman, juga memerlukan biaya tes yang tidak sedikit. Orang tanpa gejala (OTG) hanya bisa dideteksi dengan tes PCR (Swab Tes) dan Happy Hypoxia yang hanya bisa dideteksi dengan alat khusus.
Ketersediaan alat tersebut juga terbatas di Indonesia. Mobilitas mahasiswa antar daerah berbeda zonasi harus menjadi perhatian yang seksama. Karena juga akan berdampak pada masyarakat di sekitar sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi Muhammadiyah yang dituju. (rid/qin/yog/joe)
Luring kok jadi luar jaringan ? Luring itu penelusuran , searching , googling , pagerank
Itu daring bos. Daring kepanjangannya dalam jaringan (online). Luring luar jaringan (offline).
Kok jadi gini yaa ? Istilah daring itu menurut siapa sich ? Yang bener itu dosen online atau dosen virtual. Daring itu dalam jaringan mana ? Luring itu luar jaringan mana ? Luring itu artinya penelusuran. Contoh lain bullying itu perundungan atau penindas. Hoax itu dari asal kata hoek hoek hoek , orang yang muntah muntah karena suka mabuk mabukkan. Khomer itu haram. Bir itu haram. Vodka itu haram. Wine itu haram.
Apa nggak dalam ruangan dan luar ruangan saja yaa ? Habit online itu membuat budaya visual gaya baru. Jauh dari membaca buku bab demi bab. Hanya menikmati hasil grafis yang tidak cocok untuk dinikmati kutu buku. Karena gambar , video , foto , movie , ngegame ngepas ngepaskan cocoknya untuk orang orang buta huruf dan tidak pernah tahu gunanya beli buku untuk apa ? Untuk bantal tidur ditumpuk.
Darung , lurung
Mudahan saja dengan keluarnya keputusan muhammdiyah pusat, pesmaba dilaksanakan secara daring… Karena kita sebagai orang tua khawatir sekali walaupun tetap menjaga yang namanya protokol kesehatan…