Oleh: Tim Redaksi LintasBatas.co
Bagi orang tua mendengar kata “buk, bulan ini saya wisuda“, lewat anaknya yang sedang menempuh perkuliahan adalah kabar gembira. Sebab tidak ada yang lebih gembira bagi orang tua selain berhasil menyekolahkan anaknya sampai sarjana.
Saat mengabari orang tua lewat gawai bahwa bulan ini bakal wisuda mungkin momen dimana percakapan haru nan bahagia. Tak sedikit mahasiswa mendengar tangisan bahagia dari orang tuanya. Bagaimana tidak, setelah perjuangan yang tidak bisa dibilang mudah dan penantian panjang tibalah waktunya untuk merayakan apa yang selama ini dinantikan oleh orang tua yakni melihat anaknya memakai toga menenteng ijazah.
Pada tanggal 8, 13, 15 Desember 2022, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) akan melakukan perhelatan wisuda periode ke IV dilansir lewat edaran Nomor: E5a/409/BAKA-UMM/X/2022. Rupanya tidak cukup mengabari orang tua bahwa bakal wisuda, sebab wisuda juga merogoh kocek yang bisa terbilang tidak murah. Wisudawan harus membayar biaya administrasi terdiri dari biaya penyelenggaraan, Test of Academic English Proficiency (TAEP), penyelesaian administrasi ijazah, biaya deposit toga dan biaya kartu alumni.
Dalam satu tahun, UMM melaksanakan empat kali prosesi wisuda. Bulan depan merupakan waktu pelaksanaan wisuda periode keempat atau yang terakhir di tahun ini. Yang menarik, terdapat perbedaan biaya wisuda di periode IV jika dibandingkan dengan wisuda-wisuda periode sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada biaya yang harus mereka keluarkan, baik untuk biaya yudisium, biaya wisuda maupun biaya administrasi lainnya.
Perbandingan Biaya Administrasi yang Harus dibayar
Sebelum menjadi alumni UMM, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pembayaran guna mengikuti prosesi yudisium. Setidaknya terdapat tiga Fakultas yang bisa dibandingkan mengenai biaya yudisiumnya, yakni Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Berdasarkan Surat Edaran FT Nomor: E.6.a/594/FT/UMM/X/2022, biaya yudisium mahasiswa FT sebesar Rp.450.000. Sementara itu jika dilihat di Surat Edaran FKIP Nomor: E.5.a/787/FKIP-UMM/XI/2022, biaya yudisium mahasiswa FKIP sebesar Rp.500.000. Lain lagi dengan mahasiswa FISIP, melalui surat pengumuman mengenai biaya yudisium periode IV, mahasiswa FISIP diwajibkan untuk membayar biaya yudisium sebesar Rp.600.000.
Biaya yudisium di FISIP tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp.50.000 dari tiga periode sebelumnya. Begitupun di FKIP, selain biaya yudisium, masih banyak biaya lain yang harus dibayar oleh wisudawan dan wisudawati pada proses penyelesaian biaya administrasi wisuda. Sedangkan untuk fakultas lain belum ada informasi mengenai biaya yudisium.
Kenaikan biaya pembayaran di atas juga berlaku untuk prosesi wisuda yang ditetapkan oleh pihak universitas. Pada pelaksanaan wisuda periode I sampai III, wisudawan diminta untuk membayar biaya wisuda sebesar Rp.850.000. Sementara di periode IV besok, wisudawan harus membayar biaya wisuda sebesar Rp.1.000.000 dan biaya kartu alumni sebesar Rp.150.000.
Kartu alumni merupakan inovasi baru (?) yang diluncurkan UMM di wisuda periode IV. Dalam keterangannya, kartu tersebut nantinya bisa digunakan sebagai pengganti ATM BNI dan sebagai kartu diskon pada unit usaha yang dimiliki UMM. Sehingga dalam mempersiapkan pembayaran wisuda periode IV, calon wisudawan diharuskan membayar biaya wisuda sebesar Rp.1.150.000.
Alasan Kenaikan Biaya Yudisium dan Wisuda
Dari pemaparan di atas, tidak ada alasan yang jelas mengenai rasionalisasi kenaikan biaya wisuda dan perbedaan biaya yudisium di masing-masing fakultas. Beberapa calon wisudawan tampak mengeluhkan kebijakan tersebut. Mereka menginginkan pihak birokrasi kampus menjelaskan dengan detail mengenai alasan kenaikan biaya yudisium dan wisuda.Karena bagi mereka, kenaikan biaya tersebut dirasa cukup memberatkan. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi sorotan dalam kenaikan biaya yudisium dan wisuda pada periode IV:
Pertama, alasan pihak universitas menaikkan biaya wisuda. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa UMM terkhusus calon wisudawan dan wisudawati. Kedua, urgensi adanya kartu alumni. Karena nantinya para alumni UMM akan kembali ke kampung halaman masing-masing, sementara unit usaha UMM hanya bisa diakses di Malang, jadi kartu alumni dirasa tidak begitu penting dan justru menambah beban biaya wisuda.
Ketiga, perbedaan biaya yudisium masing-masing fakultas. Sebagai bahan perbandingan, FISIP dengan biaya yudisium Rp.600.000 akan mengadakan yudisium di aula Gedung Kuliah Bersama (GKB) IV, sementara FKIP dengan biaya yudisium Rp.500.000 akan mengadakan yudisium di Hotel Rayz UMM. Dari dua perbandingan tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan harga yudisium dan wisuda benar-benar tidak berdasarkan analisis yang tepat.
Discussion about this post