Oleh: Abd. Fatah Alaudin Benihingan*
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), investor ialah orang yang menanamkan uangnya dalam usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Belakangan ini pemerintah Indonesia tertarik dengan investor dari luar negeri, salah satunya Cina. Ketertarikan negara kita dengan investor asing sudah terjadi sejak orde baru di bawah kepempinan pak Harto.
Sampai saat ini Indonesia semakin terobsesi untuk terus membuka keran yang luas bagi investor asing, nampaknya itu sejalan dengan visi dan misi Jokowi-Amin yang menginginkan adanya investasi besar-besaran di Indonesia.
Hal tersebut memunculkan pertanyaan dalam diri saya, kenapa harus membuka ruang investasi yang luas untuk negara asing, bukankah negara kita memiliki kekayaan alam yang melimpah, tidakah kekayaan itu kita kelola sendiri?
Bukankah kita punya generasi panutan bangsa yang bisa dijadikan contoh untuk membuka lapangan pekerjaan. Nadiem Makarim dengan perusahaan Gojek yang dibuatnya, apakah membuka lapangan pekerjaan itu hanya tugas para investor asing tanpa harus melibatkan generasi bangsa yang sudah tertanam rasa nasionalisme sejak dibangku sekolah dasar?
Pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab oleh pemerintah sendiri, namun pertanyaan tersebut menaruh rasa pesimis terhadap masa depan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa ini. Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini ialah memudarnya semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Hal ini disebabkan banyaknya pengaruh orang asing baik dari segi ekonomi maupun budaya, bukan berarti kita ingin menolak budaya asing, tapi budaya tersebut membuat generasi muda melupakan budayanya sendiri, bahkan budaya sendiri dianggap kuno dan dianggap tidak mengikuti perkembangan zaman sementara budaya asing diagung-agungkan.
Permasalahan yang paling utama bukan karena negara kita kekurangan SDM, namun negara tidak mampu memberikan ruang bagi orang yang pintar dan ahli sehingga cenderung negara kita hanya memberikan ruang kepada orang terdekatnya saja, lantas muncul pepatah “ orang pintar kalah dengan orang dalam”.
Praktek seperti itu hampir ditemui pada setiap tingkat pemerintahan di Indonesia. sehingga banyak sarjana yang pengangguran bahkan sampai ada yang bunuh diri karena sering ditolak saat melamar pekerjaan.
Dalam sektor ekonomi, masyarakat Indonesia diubah pemikirannya bahwa produk luar negeri merupakan produk yang bagus, sehingga banyak orang yang lebih memilih produk impor dibanding produk lokal, padahal tidak semua produk impor berkualitas tinggi dan bahkan ada produk-produk lokal yang kalah jauh kualitasnya dibanding produk impor.
Akibatnya generasi muda semakin bangga dengan memakai produk luar negeri. Semangat Pancasila yang ditanamkan sejak sekolah dasar sampai pada dunia kampus kuliah dengan mudahnya hilang dan dilupakan. Hal ini diakibatkan adanya suatu pengaruh dari luar yang begitu dalam dan rasa kecewa terhadap para elit politik yang cenderung memikirkan kelompok dan pribadinya masing-masing.
Kisah B.J Habibi bisa menjadi satu pembelajaran besar di negara kita, beliau dengan kepintarannya membuat pesawat sehingga dipuja dan dihargai oleh negara lain. Namun, negara kita hanya sekadar menjadi penonton atas keberhasilan yang dimilikinya. Tetapi, kita harus bangga bahwa rasa nasionalisme beliau tidak bisa kita ragukan.
Bisakah putra-putri bangsa memiliki semangat nasionalisme yang sama seperti habibi? Tentunya bisa. Dengan belajar dan berkreasi sebanyak mungkin untuk negeri tercinta dan semangat Pancasila di dalam kalbu yang harus terus kita jaga serta terus kita perjuangkan.
Begitu pula dengan pelayanan maupun kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah yang seharusnya mendukung semua kreatifitas putra putri bangsa sehingga jiwa nasionalisme yang sudah tertanam ini agar tidak tergoyahkan. Karena seperti kata eyang Habibie bahwa “masa depan Indonesia harus diandalkan pada sumber daya manusia yang terbarukan yang daya saingnya besar dan mampu menghasilkan produk-produk yang nilainya bertambah”.
Artinya bahwa masa depan bangsa ini tergantung pada generasi muda dan seharusnya sudah menjadi tanggung jawab negara untuk mendukung generasi muda dengan memanfaatkan, melatih, mendidik, merawat potensi sumber daya manusia yang ada hingga tercapainya cita-cita negara yang berdiri diatas kaki sendiri (berdikari).
Discussion about this post