Oleh: Dhia Amira*
Pada semester ini saya menempuh mata kuliah pendidikan pancasila. Sedangkan tahun lalu saya menempuh mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Bedanya apa sih? Secara umum, Pendidikan Pancasila membahas tentang eksistensi Pancasila di negara ini, fungsi, tujuan, dan substansi, sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan membahas tentang bagaimana saya, anda dan kita semua sadar bahwa kita adalah warga di negara ini. Dan, apa yang semestinya dilakukan atau bagaimana semestinya menjadi warga negara yang baik. Kembali pada topik yang saya angkat mengenai pembelajaran Pendidikan Pancasila di bangku kuliah, apakah perlu? Bukannya hanya formalitas saja?
Sebenarnya mengapa pembelajaran Pendidikan Pancasila itu ada? Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, berbicara bahwa pendidikan nasional berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, kemudian di dalam BAB IX pasal 37 tentang kurikulum, Pendidikan Pancasila adalah salah satu isi kurikulum yang wajib ada di setiap jenjang pendidikan. Lalu apa urgensi dari adanya Pendidikan Pancasila yang harus diajarkan kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan? Alasan utama dalam menjawab pertanyaan ini adalah bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Tentu benar dan mutlak, bahkan UUD 1945 juga menyatakan demikian, disisi lain warga negara wajib mengetahui dan memahami pancasila agar dapat diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, tentang bagaimana bermasyarakat sehingga tertanam dan membentuk moral warga negara. Maka, sebenarnya nilai-nilai apa yang terdapat dalam pancasila sehingga diyakini dapat membentuk moral dan budi bangsa? Begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul mengenai hal ini. Mengapa? Karena pada prakteknya penyampaian materi dalam pembelajaran pendidikan pancasila tak lebih dari sekedar formalitas saja. Betapa tidak, pembelajaran pendidikan pancasila seakan-akan tidak memberi pengaruh cukup besar, relevansinya dipertanyakan. Hasilnya? Generasi muda bangsa kita masih dilanda krisis moral dan budi pekerti.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul ini akan bermuara pada pertanyaan apakah adanya kurikulum pendidikan pancasila ini dilaksanakan hanya untuk ‘genep-genepan’ saja bagi tenaga pendidik asalkan muatan pancasila masuk ke kurikulum pembelajaran, masalah selesai. Maka benar adanya bahwa ini semua hanya formalitas? Cukup jelas bahwa materi pendidikan pancasila yang diyakini dapat membangun pendidikan moral dan budi pekerti pada pelajar hasilnya nihil. Jangankan membicarakan dampak pada generasi muda. Dalam perjalanan sejarahnya, Pancasila sendiri mengalami interpertensi dan manipulasi politik, yang dengan kata lain pelaksanaan politik oleh para penguasa berlindung dibalik legitimasi Pancasila yang tak ayal seperti berlindung dibalik ketiak Pancasila itu sendiri, yang sama saja dengan menyelewengkan makna dan nilai Pancasila. Sehingga relevansi dan eksistensi pancasila di zaman modern ini dipertanyakan. Apa penyebab fenomena ini? tentunya pembelajaran dan pemahaman atas makna dan nilai Pancasila yang tidak tuntas.
Kesimpulanya, adanya pembelajaran Pendidikan Pancasila tidak menjamin anak bangsa – yang menempuh pendidikan– memiliki moral dan budi pekerti yang baik. Kemerosotan moral anak bangsa saat ini adalah bukti nyata bahwa Pancasila sendiri disudutkan dari bangsa kita. Bagaimana mungkin di dalam kurikulum pembelajaran yang wajib mencantumkan Pendidikan Pancasila, namun kenyataanya Pancasila sendiri sedang tersudutkan dari bangsa ini. Permasalahanya disini, bukanlah Pendidikan Pancasila yang tidak menurunkan nilai moral dan budi pekerti melainkan cara penyampaian oleh tenaga pendidik dalam proses pembelajarannya yang melenceng, formalitas saja asal diajarkan kepada peserta didik, asalkan apa yang disampaikan tenaga pendidik terdapat kata “Pancasila” maka dirasa cukup. Tidak ada tindak lanjut. Pancasila yang menganut nilai-nilai luhur, nilai-nilai kearifan lokal yang dijaga utuh oleh generasi-generasi sebelum kita menjadi tersudut dan bahkan hilang karena suatu sikap apatis terhadapnya.
Mempelajari Pancasila yang disampaikan lewat materi Pendidikan Pancasila bukan hanya soal menghafal butir-butir pancasila, bukan soal mengetahui makna dari setiap butir, bukan soal bagaimana sejarah dikisahkannya tentang keberadaan Piagam Jakarta dan lain sebagainya, bukan hanya soal kamu harus Pancasilais namun tidak ada penjelasan konkrit. Lebih daripada itu mempelajari Pancasila juga mempelajari serta memahami nilai-nilai luhur yang terdapat pada satu kesatuan utuh Pancasila. Maka dari itu Pancasila menjadi dasar filsafat Negara dan bahkan sebagai ideologi. Bagaimana bisa seseorang memahami ideologi yang merupakan sebuah bentuk abstrak dipelajari dengan mengawang-awang? Tentu saja tidak akan ada hasil yang signifikan dan akan percuma. Lebih tidak masuk akal lagi, bagaimana mungkin meyakini sesuatu sebagai ideologinya namun tidak memahami isi, makna dan nilai yang terkandung darinya? Sedangkan seperti yang kita ketahui, Pancasila sebagai ideologi memiliki makna yang fundamental bagi siapa yang memegang teguh, yakni masyarakat Indonesia itu sendiri. Dari sini dapat dipahami bahwa sebenarnya pembelajaran materi ini sangat penting dan dibutuhkan serta tidak bisa dilaksanakan dengan formalitas saja.
Mari menyadari bahwa mempelajari serta memahami pancasila yang mana merupakan falsafah dasar dan ideologi negara memang suatu kewajiban bagi kita sebagai warga Negara Indonesia, begitu pula menyampaikanya. Tentu saja dengan penyampaian secara terbuka dan luwes, maka masyarakat akan merasa pantas dan memiliki ideologi negara ini. Dengan begitu Pancasila akan tetap relevan seiring perkembangan zaman. Dengan ini, diksi ‘Kewajiban’ tidak akan terkandung unsur pemaksaan pada masyarakat untuk mempelajarinya. Sebaliknya, masyarakat akan secara sukarela karena adanya rasa kepemilikan atas Pancasila itu sendiri.
Maka sangat benar apabila banyak fenomena saat ini yang mempermasalahkan tentang pancasila. Jelas, sedang pemahaman mengenai pancasila saja tidak semua orang sudah paham secara penuh dan betul mengenai ini. Tentu ini menjadi persoalan yang justru tidak diselesaikan dan malah menimbulkan masalah, serta kekeroposan pada sendi-sendi tenaga pendidik dalam mengajarkan pendidikan pancasila. Nilai-nilai luhur yang terdapat pada Pancasila sendiri seharusnya bisa menjadi motivasi bagi peserta didik maupun tenaga pendidik disemua jenjang pendidikan dalam mempelajari serta memahami nilai dari Pancasila. Sesuatu yang sakral bagi kita dan tidak untuk diremehkan. Dengan mempelajari melalui cara inilah kita akan dapat mengatasi fenomena penyelewengan makna dan nilai pancasila sebagai ideologi dan dasar filsafat Negara Indonesia.
*Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Film dan Televisi,
Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Seni Indonesia Surakarta.
Discussion about this post