Oleh: Mariyam Abduh Bavana*
Sister City atau Kota Kembar merupakan konsep kerja sama antar suatu daerah di dalam negeri dengan mitra yang kedudukannya sama di luar negeri. Tujuan dari adanya Kota Kembar ini tidak lain untuk menjalin kontak sosial antar masyarakat atau penduduk serta menjaga hubungan budaya di suatu daerah tersebut.
Biasanya pemerintah pusat akan melakukan hubungan luar negeri dengan negara lain dalam rangka meningkatkan kerja sama atau kepentingan nasionalnya dibidang tertentu. Dan sekarang pemerintah daerah juga memiliki otonomi untuk melakukan hubungan luar negeri dengan pemerintah daerah lain yang berasal dari daerah yang ada di luar negeri.
Pemerintah daerah diberikan peluang melalui program paradiplomasi Sister City agar pembangunan di daerahnya semakin meningkat.
Pemerintah daerah kini setara perannya dengan pemerintah pusat, karena keberhasilan politik luar negeri untuk keseluruhan dipengaruhi oleh kondisi dalam negeri. Hubungan kerja sama ini biasanya sangat berguna untuk program student exchange atau pertukaran pelajar dan kerja sama di bidang budaya dan perdagangan.
Pada awalnya, program Sister City dilakukan antar kota di negara maju saja, contohnya Amerika Utara atau Eropa. Namun seiring berjalannya waktu dan adanya kesetaraan kondisi sosial dan ekonomi, muncullah program yang dijalin antara negara maju dan negara berkembang.
Sudah banyak kota di Indonesia yang menerapkan konsep tersebut dengan kota dari negara lain dan beberapa ada yang sudah berakhir masa kerja samanya. Contohnya pada tahun 2017 Kota Metropolitan Surabaya menjalin Sister City dengan salah satu kota di Inggris yang terkenal dengan klub sepak bolanya, yakni Liverpool.
Kerja sama antar kedua kota ini ditulis dalam Letter on Intent (LOL) yang ditandatangani oleh Walikota Surabaya dan Liverpool pada 17 Mei 2017 lalu. Hasil kesepakatan yang terjalin meliputi bidang smart city, maritim dan juga ekonomi kreatif. Penandatanganan LOL tersebut juga menjadi salah satu agenda kunjungan Walikota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini yang menghadiri New Plastic Economy Price di London, Inggris.
Kota besar lainnya adalah Bandung yang meresmikan kerja sama dengan kota Cotabato, Filipina sebagai Sister City. Keduanya memiliki letak demografi yang sama persis, dan kerja sama yang dilakukan keduanya meliputi bidang ekonomi (pembangunan kota) , pendidikan, budaya dan juga kepemudaan.
Selanjutnya ada dari kota besar lainnya yakni Malang yang menjalin kerja sama Sister City dengan kota Fuqing, China. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Ruang Sidang yang berada di Balai Kota Malang.
Kerja sama di atas bertujuan untuk menopang kemajuan pembangunan serta hubungan kemasyarakatan di antara dua negara tersebut. Sebelum menjalin kerja sama dengan Fuqing, Malang juga pernah menjadi Sister City di beberapa kota seperti Manchester dari Inggris, Lyon dari Perancis dan Pecs dari Hungaria.
Untung atau Rugi ?
Terlihat jelas sekali bahwa praktik kerja sama Sister City ini adalah stimulus baru yang menunjang munculnya para pemimpin-pemimpin di daerah yang proaktif di dalam melakukan terobosan pembangunan didaerahnya. Selain demografi yang sama, program ini dapat menjadi kekuatan paradiplomasi dalam konteks ekonomi pembangunan Indonesia.
Peran Sister City sejauh ini menguntungkan kedua belah pihak (daerah) yang bekerja sama karena melibatkan semua kepentingan dan pemerintah pusat mengharapkan dengan adanya program ini dapat menjadikan peluang emas bagi pembangunan di Daerah.
Sister City ini dapat menjadi terobosan untuk daerah-daerah di Indonesia yang belum terekspos tetapi memiliki kesamaan Demografi dan masalah-masalah lainnya dengan Daerah di negara lain untuk menjalin kerja sama dan saling menguntungkan dari segi ekonomi, sosial hingga budaya.
*Penulis adalah Mahasiswa Prodi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang
Instagram: @mrbvn_
Discussion about this post